Orangtua Siswa Sambut Baik Pembelajaran Tatap Muka di Kota Jambi, Beban Orangtua Berkurang

4 Oktober 2021, 16:17 WIB
Hari ini sekolah tatap muka di kota Jambi /

EDITORNEWS - Memasuki tahun kedua pandemi Covid-19 akhirnya pemerintah membuka kembali Kegiatan Belajar Mengajar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Jambi.

Dimulai hari ini, Senin 4 Oktober 2021, Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di Kota Jambi dilaksanakan berdasarkan surat edaran Walikota Jambi Syarif Fasha.

Surat Edaran Walikota Jambi No.12/HKU/EDR/2021, Tentang Uji Coba Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Jambi.

Kegiatan PTM ini disambut baik oleh para orangtua murid di Kota Jambi.

Baca Juga: Hari Ini Sekolah Tatap Muka di Kota Jambi Dimulai Perhatikan Aturan Prokes

Kegelisahan masyarakat khususnya orangtua murid sangat beralasan karena  menyangkut perkembangan anak-anak mereka.

Relaksasi di bidang pendidikan ini diterapkan mulai dari tingkat pendidikan  PAUD, SD, SMP termasuk PKBM, SKB dan LKP.

"Kami sudah pusing pak, harus ikut mengajari anak kami di rumah, belum lagi harus mengurus pekerjaan sehari-hari," ucap Ibu Ida orang tua siswa SD Negeri 98 Kota Jambi.

Ungkapan orangtua siswa tersebut dinyatakan kepada wali kelas saat bertemu di hari pertama KBM PTM yang juga dihadiri Editornews.

Dalam obrolannya dengan wali murid tersebut para orangtua menyatakan senang dengan relaksasi dunia pendidikan ini.

Baca Juga: Miris Perjuangan Anak SD Mengenakan Styrofoam untuk Sekolah, Susi Pudjiastuti: Ayo Kita Patungan

Walaupun dalam pelaksanaan KBM PTM tetap mengacu pada peraturan protokol kesehatan yang ketat seperti salah satunya pembatasan jumlah siswa dan waktu belajar yang lebih pendek.

"Tidak apa pak, yang penting ada tatap muka, dengan gurunya anak-anak lebih cepat menangkap pelajaran, apalagi masih SD, banyak pelajaran yang tertinggal," ujar para orangtua murid yang lain.

Pembelajaran tatap muka ini menurut orangtua siswa mengurangi beban mereka.

Kita pahami tidak semua orangtua siswa mempunyai kemampuan untuk mengajari putra-putri mereka di rumah dengan berbagai alasan.

Salah satunya karena beban pekerjaan, banyak orangtua yang bekerja, suami dan istri, sehingga sangat riskan untuk melakukan pendampingan anak saat belajar.

Hal yang lain adalah terbatasnya kemampuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan akses teknologi dengan melakukan pembelajaran  jarak jauh atau daring (dalam jaringan).

Program Daring tersebut  menuntut orangtua untuk harus memiliki ponsel android dan memenuhi kebutuhan kuota harian untuk KBM secara daring.

Baca Juga: Sebanyak 1.164 Bioskop di Indonesia Akan Beroperasinal Kembali, Ini Penjelasan Menparekraf Sandiaga Uno

Orangtua siswa tidak mempermasalahkan walaupun dalam pelaksanaan KBM PTM ini sekolah juga dituntut untuk tetap ketat dan taat pada protokol kesehatan.

"Yang penting anak-anak bisa belajar di sekolah dengan gurunya walaupun terbatas, kami senang, mengurangi beban kami," ujar ibu Apriyanti yang tinggal di kenali Asam Bawah kecamatan Kota Baru.

Guru, tenaga kependidikan dan peserta didik wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sesuai standar aturan yang berlaku.

Adapun beberapa ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan KBM PTM antara lain adalah sebagai berikut:

Kondisi Medis Warga Satuan Pendidikan, peserta KBM PTM dalam kondisi sehat, tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk anggota keluarga.

Untuk usia di atas 12 tahun harus sudah dilakukan vaksin Covid-19 dan tenaga pengajar sudah melakukan pemeriksaan antigen (rapid test diagnostic).

Adapun untuk waktu belajar per harinya dan jumlah siswa yang bisa mengikuti KBM PTM untuk sementara ini masih dibatasi sesuai rujukan instruksi pemerintah melalui Dinas Pendidikan.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler