Kombes Yusri Yunus Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang dengan Unsur Sengaja

- 1 Oktober 2021, 08:26 WIB
Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus 1 DPO Tersangka Pembunuhan Paranormal di Tangerang, Total 4 Pelaku
Polda Metro Jaya Berhasil Meringkus 1 DPO Tersangka Pembunuhan Paranormal di Tangerang, Total 4 Pelaku /Tangkap layar/ PMJ News

EDITORNEWS - Sebuah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten Rabu, 8 September 2021 lalu.

Insiden kebakaran tersebut membuat korban luka ringan 72 orang, 8 luka berat, dan 41 orang tewas.

Lapas ini beralamat di Jl. Veteran No. 2, RT.04, RW.04, Babakan Kec. Tangerang, Kota Banten.

Setelah dicari tahu penyebab kebakaran ini dikarenakan dilakukan dengan sengaja oleh komplotan yang ingin membantu para napi melarikan diri.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan mengenai kebakaran tersebut.

Baca Juga: Selain AS Indonesia Terima Vaksin Tambahan dari Pemerintah Uni Emirates Arab untuk Penyandang Disabilitas

Dari hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Penetapan ketiganya tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara penyidik dalam kasus tersebut.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Krimum Polda Metro Jaya kemarin, hasilnya adalah ada penambahan tiga tersangka lagi," ucap Yusri saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 September 2021.

Tak lupa pula Yusri menyebutkan nama inisial tersangka tersebut ialah salah satu warga binaan Lapas berinisial JMN, pegawai lapas yakni PBB dan, FS yakni pejabat bagian umum Lapas Kelas I Tangerang.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x