EDITORNEWS - Setelah hampir satu setengah tahun akhirnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Jambi dimulai hari ini, Senin 4 Oktober 2021.
Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di Kota Jambi dilaksanakan berdasarkan surat edaran Walikota Jambi.
Surat Edaran Walikota Jambi No.12/HKU/EDR/2021, Tentang Uji Coba Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Jambi.
Relaksasi di bidang pendidikan ini diterapkan mulai dari tingkat pendidikan PAUD, SD, SMP termasuk PKBM, SKB dan LKP.
Kegiatan belajar mengajar pembelajaran tatap mukan (KBM PTM) terbatas untuk semua satuan pendidikan yang berada di wilayah Kota Jambi, Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut kegiatan KBM PTM dilaksanakan mulai hari Senin, 4 Oktober 2021.
Guru, tenaga kependidikan dan peserta didik wajib mengikuti Protokol Kesehatan (Porkes) secara ketat.
Adapun beberapa ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan KBM PTM antara lain adalah sebagai berikut:
Kondisi Medis Warga Satuan Pendidikan, Peserta KBM PTM dalam kondisi sehat, tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk anggota keluarga.