Sampai bulan November 2022, dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat sudah ada sekitar 33.810 unit kendaraan listrik di Indonesia, meliputi kendaraan pribadi serta konvensional.
Ada 7.679 mobil penumpang, 285 kendaraan roda tiga, 25.782 kendaraan roda dua, 58 bus dan 6 mobil barang. Padahal bila dibandingkan jumlah pada Oktober 2022 tercatat ada sebanyak 31.827 unit kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa volume kendaraan listrik terus meningkat.
Itulah bukti bahwa mobil listrik begitu digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Bahkan saking banyaknya peminat yang ada di dalam negeri, banyak juga yang harus inden terlebih dahulu.***