Baca Juga: Kesayangan Semuanya, Keinginan Jungkook BTS Langsung Dikabulkan Oleh Pihak Staf BigHit Entertainment
Peristiwa ini mendapat sorotan internasional karena merupakan tragedi sepak bola dengan korban tertinggi kedua di dunia. Media luar negeri berbondong-bondong memberitakan kejadian ini.
Pemerintah juga langsung turun tangan membentuk tim pencari fakta. Sejauh ini, Komisi Disiplin PSSI telah menjatuhkan denda Rp250 juta kepada Arema FC dan harus bermain di luar Malang tanpa penonton.
Larangan beraktivitas seumur hidup di sepak bola juga dijatuhkan kepada Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno sebagai Kepala Petugas Keamanan Arema FC. Sementara di pihak kepolisian, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan 9 komandan Brimob Polda Jatim dicopot dari jabatannya.***