"KPK tentu siap hadapi gugatan praperadilan oleh tersangka dimaksud. Kami pastikan bahwa seluruh proses penyidikan perkara tsb telah patuh pada ketentuan hukum syarat formil administrasi penyidikan KPK," ungkap Ali Fikri.***
"KPK tentu siap hadapi gugatan praperadilan oleh tersangka dimaksud. Kami pastikan bahwa seluruh proses penyidikan perkara tsb telah patuh pada ketentuan hukum syarat formil administrasi penyidikan KPK," ungkap Ali Fikri.***
Editor: Aditya Ramadhan