Baca Juga: Pembayaran Lewat Paylater Halal atau Haram? Yuk Simak Penjelasan MUI berikut Ini
Namun alih-alih menerima banding yang diajukan Ferdy Sambo, PT DKI Jakarta justru menguatkan putusan hukuman mati itu.
Atas putusan banding itu, Ferdy Sambo kemudian mengajukan kasasi ke MA. Selain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf, juga mengajukan kasasi.
Termasuk mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal juga ikut mengajukan kasasi. Permohonan kasasi itu diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.***