Usai Ferdy Sambo, MA Juga 'Sunat' Hukuman Putri Candrawati Jadi 10 Tahun

- 8 Agustus 2023, 20:31 WIB
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi /editornews.id/

Baca Juga: Pembayaran Lewat Paylater Halal atau Haram? Yuk Simak Penjelasan MUI berikut Ini  

Namun alih-alih menerima banding yang diajukan Ferdy Sambo, PT DKI Jakarta justru menguatkan putusan hukuman mati itu.

Atas putusan banding itu, Ferdy Sambo kemudian mengajukan kasasi ke MA. Selain Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Sambo, Kuat Ma'ruf, juga mengajukan kasasi.

Termasuk mantan ajudan Sambo, Ricky Rizal juga ikut mengajukan kasasi. Permohonan kasasi itu diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah