Sungguh Mengejutkan! Haris Azhar Minta Luhut Urus Saham Freeport Suku Adat Timika di Papua

- 9 Juni 2023, 14:58 WIB
Luhut saat di persidangan
Luhut saat di persidangan /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Kasus persidangan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan terus berlanjut, hingga ada fakta-fakta yang membuat seluruh publik yang mendengar nya kaget.

Pada proses persidangan, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pernyataan mengejutkan kepada Hakim ketika jadi saksi sebagai kasus pencemaran nama baiknya.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Haris Azhar meminta dirinya untuk mengurus saham suku adat Timika, Papua di tambang PT Freeport Indonesia (PTFI).

Fakta tak terduga tersebut diungkapkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur terkait kasus Podcast 'Lord Luhut', Kamis 8 Juni 2023 kemarin.

Baca Juga: Viral Bocah Perempuan Keluhkan Nasibnya Jadi Anak Pertama

Dalam persidangan tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan secara terang-terangan menyatakan bahwa pada tahun 2021 tepatnya bulan Maret, ia masih sering melakukan komunikasi dengan Hariz Azhar melalui WhatsApp, bahkan sesekali Haris Azhar kerap bertandang ke rumahnya.

"Yang mulia saya itu sebenarnya sampai hari ini juga belum mengerti Kenapa saudara Haris seperti itu karena kami ber WhatsApp saya bisa tunjukkan pada yang mulia beberapa waktu kami ber WhatsApp ria. Dia minta saya untuk membantu misalnya mengurus saham dari apa, suku apa, di mana, di Timika, yang mereka bilang beres, itu semua baik-baik saja sampai pada Maret urusan saham begitu," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan PN Jaktim.

Atas pengakuannya itu, Luhut Binsar Pandjaitan pun lantas menunjukkan bukti hasil percakapannya dengan Haris Azhar kepada Hakim Persidangan. Selanjutnya, berkenaan dengan permintaan pengurusan saham tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta stafnya untuk mengecek bahkan sampai mengontak CEO Freeport.

"Saya juga telepon Freeport, Freeport jawab CEO-nya ini kan suku mana dulu, karena kita perlu klarifikasi karena banyak sekali suku yang mengklaim misalnya mengenai kepemilikan saham," Tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Memasuki Babak Baru, Sidang Perdana Mario Dandy Mulai Digelar

Akan tetapi, Luhut Binsar Pandjaitan tidak tahu detil, berapa saham suku adat yang diminta Haris Azhar untuk diurus kepadanya.

"Tapi kalau saya nggak keliru saham berapa persen," Sahut Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut Binsar Pandjaitan juga mengaku bahwa ia sempat membantu Haris Azhar dengan mempertemukannya dengan anak buahnya dan legal advisornya yang memahami perihal tersebut. Sebab, dia hanya akan membantu sesuai koridor hukum.

Adapun pertemuan antara legal advisornya dengan Haris Azhar pun berlanjut sampai bulan Mei 2021.

Baca Juga: Rokok Tempati Porsi Pengeluaran Terbesar Kedua, Ini Buktinya

Namun tiba-tiba, kata Luhut Binsar Pandjaitan, pada bulan Agustus muncullah podcast mengenai 'Lord Luhut' itu. "Kemudian timbullah Agustus tadi apa namanya podcast tadi," ungkap Luhut.

Haris Azhar menjawab bahwa dirinya keberatan. Beliau menjelaskan bahwa permintaan untuk urus saham itu berkenaan dengan masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah tambang Freeport Indonesia.

Permintaan pengurusan saham untuk masyarakat adat itu kepada Luhut Binsar Pandjaitan bukan lain, karena Haris Azhar sebagai kuasa hukum masyarakat adat tersebut.

"Persoalan saham begini, saya sebetulnya keberatan, bahkan sejak ini dipasang live, HP saya banyak dapat serangan orang ngeledekin saya, saya nggak kenal siapa. Tapi intinya, waktu saya hubungi Pak Luhut Binsar Pandjaitan jam 05.00 WIB pagi, saya minta waktu karena saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat. Yang saksi bilang betul itu (masyarakat adat) hidup di sekitar wilayah tambang Freeport," katanya.

Baca Juga: Disergap TNI, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Perlihatkan Gabah 1000 Ton

"Kenapa saya hubungi saksi saat itu karena saksi adalah Menko Marves, yang kurang lebih setelah saya pelajari bertanggung jawab untuk proses divestasi saham Freeport ke Indonesia," jabarnya.

"Saya sebagai kuasa hukum masyarakat adat ketemu situasi bahwa belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham, bukan saya minta saham. Saya juga ngerti hukum, dan saya memastikan itu. Makanya setelah upaya di level Bupati Mimika nggak berhasil, maka saya bilang ke klien saya 'mari kita datang ke Pak Menko Marves'. Mereka bilang, 'Pak Haris kenalkah?' Saya coba informal," lanjutnya.

Perdebatan pun terjadi lagi antara pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar diruang persidangan.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x