Cara Menukar Uang Rupiah Menjelang Lebaran Idul Fitri 2023

- 27 Maret 2023, 23:23 WIB
Uang Rupiah
Uang Rupiah /editornews.id/

EDITORNEWS.ID - Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) resmi membuka kembali layanan penukaran uang rupiah baru pada hari ini Senin (27/3). Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki tradisi bagi-bagi uang saku saat Lebaran 2023.

layanan penukaran uang baru dibuka mulai 27 Maret hingga 20 April 2023.Sama seperti tahun lalu, penukaran uang baru bisa dilakukan melalui bank-bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk Lebaran 2023, BI telah bekerja sama dengan perbankan buat menyediakan 5.066 titik penukaran uang baru, termasuk melalui kas keliling

Adapun cara penukaran uang rupiah yakni sebagai berikut :

Baca Juga: Rafael Alun Tegaskan akan Tetap Kooperatif dan Tidak akan Kabur ke Luar Negeri

Cara tukar uang baru via PINTAR BI buat Lebaran 2023

1. Kunjungi link penukaran uang baru buat Lebaran 2023 ini https://pintar.bi.go.id/. 

2. Selanjutnya, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang berada di halaman awal situs.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.

4. Selanjutnya, situs bakal menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan.

5. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.

6. Kemudian, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling

7. Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling bakal diberikan.

8. Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2023, sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu sebelumnya.

Demikianlah penjelasan cara tukar uang baru buat Lebaran 2023 di kas keliling dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI.

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x