Alasan Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Lebaran 2023, yang Awalnya Hanya 5 Hari Menjadi 8 Hari  

- 24 Maret 2023, 23:52 WIB
Menteri Perhubungan
Menteri Perhubungan /editornews.id/

 

EDITORNEWS.ID - Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.

Dengan perubahan tersebut maka cuti bersama Lebaran tahun 2023 menjadi delapan hari dari sebelumnya hanya lima hari.

menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menginformasikan bahwa alasan perubahan cuti bersama, sudah  diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,"kata Budi.

Baca Juga: Telkomsel Ingatkan Konsumen untukTidak Mengunduh Berkas Format APK

Budi juga menyebutkan, perubahan dilakukan karena mempertimbangkan arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023. Sehingga, pemerintah memutuskan memajukan cuti bersama untuk mencegah penumpukan.

"Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yg luar biasa," jelasnya.

Selain itu tingginya potensi pergerakan masyarakat di masa mudik tahun ini diprediksi akan naik karena tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MMasyarakat (PPKM).***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x