Jawa Barat: Garut, Tasikmalaya, dan Cirebon
Jawa Tengah dan DIY: Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, dan Yogyakarta
Jawa Timur: Tuban, Madiun, Surabaya, Malang, dan Tulungagung
Sumatera: Lampung dan Palembang.
8 (Delapan) Kota Arus Balik
Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
5 (Lima) Arus Mudik-Balik bagi Pengangkutan Sepeda Motor
Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, dan Semarang.
Sementara itu, daftar lokasi posko validasi ulang penting diingat. Sebab, keberangkatan harus didahului dengan validasi ulang yang memastikan peserta benar-benar siap berangkat sesuai dengan jadwal dan waktu yang ditentukan Kemenhub.