Wiku Adisasmito Ungkap Pemerintah Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid

- 20 April 2022, 10:05 WIB
Prof. Wiku Adisasmito ungkap pelaksaan salat idul fitri dengan prokes
Prof. Wiku Adisasmito ungkap pelaksaan salat idul fitri dengan prokes /


EDITORNEWS.ID - Setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh nantinya umat beragama Islam akan menyambut hari kemenangan atau Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Berdasarkan kalender nasional, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022 sementara untuk penetapan sidang isbat akan dimulai dipenghujung akhir puasa.

Mengenai tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri telah diperbolehkan pemerintah dilaksanakan di  masjid atau lapangan terbuka.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberkan Jumlah Kuota, Biaya dan Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji di Indonesia

"Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022, pada tahun ini umat Islam dapat melaksanakan di Hari Raya Idul Fitri, khususnya Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah, di masjid maupun di lapangan terbuka," ujarnya.

Meski diperbolehkan namun Wiku tetap menyarankan warga yang melaksanakan salat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Jangan sampai kita merasa terlampau aman untuk melakukan hal-hal berisiko menyebabkan lonjakan kasus," lanjutnya.

"Untuk itu, tidak lelah saya ingatkan di masa penyesuaian kebijakan ini tanggung jawab kita untuk tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan, ini menjadi kunci utama agar virus tidak meluas," pinta sang Jubir.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdinand Hutahaean Menyatakan Keberatan dengan Sanksi Hukuman yang Dikeluarkan PN Jakarta Pusat

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x