Masa Penahanan Putra Siregar dan Rico Valentino Diperpanjang? Berikut Keterangan Polisi

- 19 April 2022, 21:20 WIB
FIX! Polisi Benarkan Chandrika Chika Jadi Wanita yang Dibela Mati-matian oleh Putra Siregar hingga Babak Belur/Kolase PMJ News/Instagram/@chndrika/
FIX! Polisi Benarkan Chandrika Chika Jadi Wanita yang Dibela Mati-matian oleh Putra Siregar hingga Babak Belur/Kolase PMJ News/Instagram/@chndrika/ /

EDITORNEWS.ID - Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan yang melibatkan pemilik gerai PS Store dan Rico Valentino berbuntut panjang.

Saat ini Pihak Satreskrim Kepolisian Resort Jakarta Selatan menahan Putra Siregar dan Rico Valentino untuk 20 hari ke depan.

Tidak menutup kemungkinan masa penahanan keduanya akan diperpanjang.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dilansir dari sejumlah laman, Selasa 19 April 2022.

Baca Juga: Warga Garut yang Ikut Vaksin Covid-19 di Pusat Perkotaan Bakal Free Minyak Goreng

“Kalau proses penyidikannya belum selesai dan penyidik masih menganggap perlu dilakukan penahanan, maka (penahanan) diperpanjang ke JPU selama 40 hari,” ujar Budhi.

Budhi tak menampik bahwa pihaknya akan mempedomani upaya restorative justice dalam menangani kasus penganiayaan yang menjerat Putra dan Rico.

Namun, kata Budhi, upaya restorative justice itu akan dilakukan apabila ada kesepakatan di antara keduanya, Putra serta Rico dengan korban.

“Sesuai Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice yang jadi pedoman kami. Namun dalam restorative justice tentu yang harus setuju adalah pihak pelapor dan terlapor,” kata Budhi.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Pemerintah Mulai 19 April-9 Mei 2022

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x