Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberkan Jumlah Kuota, Biaya dan Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji di Indonesia

- 20 April 2022, 09:54 WIB
Menag Yaqut Cholil Choumas
Menag Yaqut Cholil Choumas /Dokumen pribadi


EDITORNEWS.ID - Kabar baik pelaksanaan ibadah haji ditahun 2022 akan dibuka kembali oleh Pemerintah Arab Saudi dengan kuata 1 juta orang.

Meski pelaksanaan ibadah hagi diperbolehkan namun tetap harus memberlakukan pembatasan ketat terkait Covid-19.

Sementara itu untuk Indonesia diberi jumlah kuata sebanyak 100.051 jemaah Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kanal YouTube resmi Bimas Islam TV.

Selain 100.051 jemaah haji, Indonesia juga memberangkatkan 1.901 petugas untuk membantu keperluan jamaah haji.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdinand Hutahaean Menyatakan Keberatan dengan Sanksi Hukuman yang Dikeluarkan PN Jakarta Pusat

"Bertepatan dengan peringatan Nuzulul Quran, setelah dua tahun kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena pandemi Covid-19, Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," kata Yaqut.

Untuk biaya keberangkatan jamaah haji mencapai besaran biaya hingga Rp 81.747.844,04

"Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04,'' sambut Menag.

Selain itu Menag juga mengingatkan pemberangkatan jamaah haji dibagi dalam beberapa kloter.

Baca Juga: Kekasih Indra Kenz Vanessa Kong dan Sang Ayah Jadi Tahanan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari

Untuk kloter pertama diberangkatan pada 4 Juni 2022 sementara untuk kloter selanjutnya masih menunggu informasi.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x