Jangan Salah Persepsi. Begini Cara Cari Cuan yang Benar di NFT

- 11 Maret 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi NFT
Ilustrasi NFT /


EDITORNEWS.ID - Beberapa waktu yang lalu, dunia maya di Indonesia sempat di heboh kan dengan sosok Ghozali yang berhasil meraup hingga miliaran rupiah di salah satu aset investasi turunan kripto, yaitu Non-Fungible Token atau NFT.

Non fungible token atau NFT, adalah jenis aset digital yang sedang viral popularitasnya dari karya seni visual hingga makanan dan tweet yang unik dan tak umum.

Melansir laman Forbes, NFT adalah sebuah aset digital yang mewakili objek dunia nyata seperti lukisan, seni musik, item dalam game , hingga video pendek.

Karya tersebut dibeli dan dijual secara online, sering kali dibayar dengan cryptocurrency dan umumnya di beri kode menggunakan software dasar yang serupa dengan aset crypto lainnya.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Kaca Film Mobil, Simak Disini Tipsnya

Meskipun sudah ada sejak tahun 2014, NFT kini semakin terkenal karena di sinyalir sebagai metode praktis untuk membeli dan menjual karya seni digital.

Para Seniman atau creator dapat menjual karya nya menjadi dua hasil, yaitu dalam bentuk fisik dan digital.

Karya yang akan di per jual beli kan harus lah merupakan karya original dan memiliki visual yang berbeda dari karya seniman lain nya.

Selain itu, karya yang sudah masuk tidak dapat di edit ataupun di hapus karena menggunakan sistem blokchain .

Oleh karena itu sebaiknya seniman lebih bijaksana menggunakan NFT sebagai wadah menjual 'seni'.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x