Pengakuan Sopir Bus Sipirok Nauli yang Tabrak Flyover Padang Panjang, Hingga Pengemudi Utama Kabur

- 31 Januari 2022, 09:22 WIB
Bagian bawah dari bus PO Sipirok Nauli yang menabrak jembatan di Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 30 Januari 2022
Bagian bawah dari bus PO Sipirok Nauli yang menabrak jembatan di Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 30 Januari 2022 /Instagram.com/@infosumbar/vInstagram.com/@infosumbar

EDITORNEWS.ID - Sebuah kecelakaan tunggal dialami oleh Bus Sipirok Nauli dari rute Kota Medan hendak menuju Jambi menabrak sebuah flyover di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Insiden ini terjadi pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

 

Kejadian ini membuat atap bus terlepas dan 17 orang dilaporkan mengalami luka-luka hingga viral di media sosial.

Kecelakaan tunggal itu dibenarkan Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono dalam keterangannya.

Baca Juga: Bus Sipirok Nauli Arah Medan Tabrak Flyover Padang Panjang, 17 Korban Mengalami Luka

Pengemudi pun lantas diamankan oleh polisi setempat untuk dimintai keterangannya.

Pengemudi bus tersebut bernama Manalu (33) tahun Ia merupakan sopir pengganti karena sopir utama tengah istirahat di dalam bus.

Sedangkan sopir utama bernama Supriadi Siregar yang melarikan diri hingga kini Ia menjadi buronan polisi.

"Jadi kan ada dua sopir. Sopir utama istirahat dan sopir pengganti, Manalu, ini yang bawa bus. Usai kecelakaan dia kabur dan sekarang kita kejar," ujarnya

Baca Juga: Berenang di Teluk Singkama Kutai Seorang Bocah Diseret Buaya Hingga ke Tengah Laut, Bagaimana dengan Korban?

Terdapat 17 korban yang mengalami luka dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang.

"Masih ada dua penumpang lagi yang masih dirawat di RSUD Padang Panjang. Kondisinya luka ringan, tapi mungkin masih trauma sehingga belum melanjutkan perjalanan lagi," lanjutnya.

Dari ke 17 penumpang yang menjadi korban 16 di antaranya berasal dari Sumatera Utara dan satu penumpang dari Jambi.

Bus tersebut diketahui milik PT Sipirok Nauli Nopol BB 7626 LH yang dikendarai oleh seorang sopir pengganti yang mengatakan tidak melihat rambu karena kondisi masih pagi buta.

“Sopir ini tidak mengetahui rute dan memasuki rute yang salah, dimana jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan yang tinggi maksimal 2,2 M,” tutupnya.***

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah