Ali Fikri Katakan 18 Pegawai KPK Terpapar Covid-19 Dalam Kondisi Baik-baik Saja

- 29 Januari 2022, 08:53 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/HO-Humas KPK./

EDITORNEWS.ID - Kasus Covid-19 belum kunjung selesai meski telah adanya angka penambahan pasien namun protokol kesehatan tetap harus di perketat.

Baru-baru ini Ketua KPK mengatakan ada 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19.

Informasi ini diketahui setelah 18 pegawai KPK tersebut menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Meski Tanpa BPJS Kesehatan Ibu Hamil bisa Terima Uang Rp3 Juta, dengan Cara Penuhi Syarat ini

Kini mereka telah menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Sementara itu Ali Fikri menjelaskan bahwa pegawainya yang terpapar tersebut dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan.

Saat ini Satgas Covid-19 KPK telah berkoordinasi dengan pihak puskesmas domisili masing-masing pegawai untuk memberikan penanganan terhadap mereka.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," lanjutnya

Baca Juga: Kisah Haru Seorang Ayah yang Mencuri Handphone untuk Fasilitas Daring Anaknya, Pelapor Cabut Segala Tuntutan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah