Meski Tanpa BPJS Kesehatan Ibu Hamil bisa Terima Uang Rp3 Juta, dengan Cara Penuhi Syarat ini

- 29 Januari 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /PIXABAY/StockSnap

EDITORNEWS.ID - Kabar baik bagi ibu hamil yang tak memiliki BPJS Kesehatan untuk melaksanakan persalinan dijamin bisa dapat uang Rp3 juta.

Caranya gampang hanya memenuhi kriteria dan sudah mendownload aplikasi Cek Bansos dan input KTP.

Uang Rp3 juta tersebut datang dari program bansos PKH yang disalurkan oleh Kemensos.

Lebih lanjutnya anggaran bantuan itu telah disahkan oleh Kemenkeu melalui skema PEN atau Pemulihan Ekonomi Nasional dan akan disalurkan kepada 10 juta orang penerima.

Baca Juga: Kisah Haru Seorang Ayah yang Mencuri Handphone untuk Fasilitas Daring Anaknya, Pelapor Cabut Segala Tuntutan

Tak hanya 10 juta PKM dan ibu hamil saja PKH juga menyasar masyarakat lainnya yang masuk dalam kriteria KPM atau penerima bansos.

Kategori tersebut ialah untuk siswa SD, SMP, dan SMA, anak usia 0-6 tahun, lansia, hingga penyandang disabilitas atau kaum difabel.

Dari kategori diatas tidak semuanya mendapatkan bantuan Rp3 juta hanya untuk anak usia 0-6 tahun.

Dilansir dari Berita DIY inilah besaran bantuan bedasarkan kategori diatas.

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah