Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Polisi, Bareskrim Polri Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

- 29 Januari 2022, 09:43 WIB
Bareskrim Polri layangkan panggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait kasus ‘tempat jin buang anak’/ DIV Humas Mabes Polri
Bareskrim Polri layangkan panggilan kedua kepada Edy Mulyadi terkait kasus ‘tempat jin buang anak’/ DIV Humas Mabes Polri /

EDITORNEWS.ID - Seperti yang diketahui sebelumnya Edy Mulyadi sempat terlibat dalam kasus ujaran kebencian.

Saat ini Edy Mulyadi tengah dipanggil oleh polisi buntut ucapannya yang mengatakan wilayah kalimantan sebagai Tempat Jin Buang Anak.

Namun ketika dipanggil pada kemarin Jum'at 28 Januari 2022 Edy Mulyadi tak hadir atau mangkir dari pemanggilan Bareskrim Polri.

Sebelumnya polisi telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi.

Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 Sampai 29 Januari 2022

Dan setelah tak hadir Bareskrim Polri akan melayangkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.

Pemanggilan Edy yang kedua ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," ucapnya

"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," lanjutnya.

Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Papua Akibat Baku Tembak KKB, Intip Nama Mereka

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x