EDITORNEWS.ID - Seperti yang diketahui sebelumnya Edy Mulyadi sempat terlibat dalam kasus ujaran kebencian.
Saat ini Edy Mulyadi tengah dipanggil oleh polisi buntut ucapannya yang mengatakan wilayah kalimantan sebagai Tempat Jin Buang Anak.
Namun ketika dipanggil pada kemarin Jum'at 28 Januari 2022 Edy Mulyadi tak hadir atau mangkir dari pemanggilan Bareskrim Polri.
Sebelumnya polisi telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi.
Baca Juga: Update Perkembangan Covid-19 Sampai 29 Januari 2022
Dan setelah tak hadir Bareskrim Polri akan melayangkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.
Pemanggilan Edy yang kedua ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," ucapnya
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," lanjutnya.
Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Papua Akibat Baku Tembak KKB, Intip Nama Mereka