Tak Miliki SIM dan STNK, 22 Polisi Kota Jambi di Tilang Saat Operasi Penegakan Disiplin dan Ketertiban Dijalan

- 29 Januari 2022, 12:26 WIB
Razia Operasi Penegakan Disiplin dan Ketertiban Dijalanan Kota Jambi, Pihak kepolisian juga ikut diperiksa
Razia Operasi Penegakan Disiplin dan Ketertiban Dijalanan Kota Jambi, Pihak kepolisian juga ikut diperiksa /

EDITORNEWS.ID – Polda Jambi menggelar operasi penegakan disiplin dan ketertiban di jalanan (Gaktiblin) yang dilakukan oleh jajaran Bidang Propam Polda Jambi di sejumlah ruas jalan di Kota Jambi. Kamis, 27 Januari 2022.

Tak hanya warga biasa saja yang diawasi untuk mematuhi aturan lalu lintas. Anggota polri pun tak luput dari pemeriksaan.

Pemeriksaan anggota Polri dijalanan yaitu yang melintas di depan Taman Makam Pahlawan, Thehok.

“Sasarannya adalah personel dan PNS Polri,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Widodo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

Baca Juga: Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Polisi, Bareskrim Polri Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

Penertiban internal dan penertiban di masyarakat akan ditingkatkan sepekan ini, dilihat mulai maraknya kriminalitas di Kota Jambi. Aksi kriminal itu belakangan mayoritas kalangan remaja pengendara motor.

Nah, rupanya masih ada saja personel yang melanggar. Buktinya, 22 personel Polri kedapatan yang melakukan pelanggaran. “Mereka tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK,” ucap Mulia Prianto.

Semua langsung ditindak. Diberi sanksi tilang. “Kita berharap seluruh personel bisa memberi contoh yang baik pada masyarakat,” ujar Mulia Prianto.

Baca Juga: Kronologi Sopir Transjakarta Selamatkan Wanita dari Aksi Bunuh Diri Hingga Mendapatkan Hadiah dan Penghargaan

Operasi penegakan disiplin adalah perintah Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x