BPJS Ketenagakerjaan Bagikan BSU Rp3 Juta Bagi Karyawan yang Memenuhi Syarat

- 27 Januari 2022, 08:34 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Pixabay/EmAji/

-  Pilih nama desa sesuai KTP

- Input nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan 8 huruf kode yang ada di layar

- Klik tombol "CARI DATA"

- Lalu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database Kemensos sesuai nama dan alamat lengkap.

Dan jika sudah berhasil terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, karyawan akan menerima uang Rp3 juta ini melalui bank BTN, BRI, BNI, dan Mandiri.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah