BPJS Ketenagakerjaan Bagikan BSU Rp3 Juta Bagi Karyawan yang Memenuhi Syarat

- 27 Januari 2022, 08:34 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Pixabay/EmAji/

2. Warga miskin atau rentan miskin

3. Bukan ASN, TNI, dan Polri

4. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

5. Tidak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan maupun BLT lain selama pandemi covid-19

Baca Juga: Terungkap Temuan Kerangkeng Manusia dan Dugaan Perbudakan Setelah Bupati Langkat Terjaring OTT oleh KPK

Sementara itu untuk mengetahui apakah karyawan akan terima bantuan Rp 3 juta per tahun atau tidak, bisa cek dengan cara sebagai berikut:

- Klik link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi sesuai KTP

- Pilih nama kabupaten/kota sesuai KTP

- Pilih nama kecamatan sesuai KTP

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah