Polisi Temukan Oknum Pembuatan Sampo Berbahaya, Raup Keuntungan Hingga Rp250 Juta

- 3 Januari 2022, 08:39 WIB
Suasana konferensi pers Polda Banten ungkap kasus shampo dan minyak rambut palsu, Jumat 31 Desember 2021.
Suasana konferensi pers Polda Banten ungkap kasus shampo dan minyak rambut palsu, Jumat 31 Desember 2021. /Kabar Banten/Azzam Miftah

EDITORNEWS.ID - Polisi menemukan sebuah pabrik di Kecamatan Paku Haji, Tangerang, Banten yang melakukan sabotase merek produknya.

Pabrik ini bergerak dibidang sampo yang menggunakan pemalsuan komposisi produk dengan  menggunakan merek terkenal.

Dari informasi yang diterima oleh Tim Ditreskrimsus Polda Banten, pabrik pemalsu sampo itu mampu meraup omzet hingga Rp200 juta per bulan.

Ketika melakukan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dan tersangka dengan inisial HL (28).

Baca Juga: Hari Ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menggelar Pembelajaran Tatap Muka dengan Kapasitas Siswa 100 Persen

Didalam kandungan sampo tersebut terdapat bahan berbahaya yang dicampurkan ke dalam gel rambut.

Melalui konferensi pers, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengungkap beberapa komponen berbahaya yang dicampur HL ke dalam sampo dan gel rambut.

“Selain menyita jutaan sachet shampo dan gel rambut palsu, penyidik juga menyita bahan baku seperti soda api, alkohol 96 persen, lem, pewarna makanan dan bahan pengawet,” kata Condro, dikutip dari pikiran rakyat Senin, 3 Januari 2022.

Amat berbahaya campuran sampo tersebut diedarkan dengan merek terkenal seperti Gatsby, Sunsilk, Dove, Clear, dan Head & Shoulders.

Baca Juga: Jembatan Penghubung dua Kecamatan Batujajar dan Cihampelas Putus saat Dilewati Warga

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x