Disis lain tim penyidik dari Jampidmil menuturkan mereka berdua tengah menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Pusat Polisi (PM) TNI AD.
"Penahanan terhadap tersangka NPP, dilakukan selama 20 hari pertama, sejak penetapan tersangka hari ini (10 Desember 2021)," ucap Ebenezer.
Sebelumnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 lalu.
Akan tetapi baru-baru ini pencabutan hak politik Nurdin Abdullah mulai berlaku sejak Majelis Hakim menjatuhkan vonis 5 tahun penjara.***