Sosok Siskaee Wanita yang Menjadi Trending Topik Usai Video Vulgar di Bandara Yogyakarta Kulon Progo

- 8 Desember 2021, 10:55 WIB
Menguak sepak terjang seorang Siskaeee, pelaku ekshibisionis di Yogyakarta International Airport, DIY.
Menguak sepak terjang seorang Siskaeee, pelaku ekshibisionis di Yogyakarta International Airport, DIY. /Twitter/

Baca Juga: Miris Seorang Suami Asal WNA Lakukan Penyiraman Air Keras Kepada Istri Buntut Sakit Hati

Saat penangkapan tersangka berada di Bandung dan polisi setempat yang mengamankan dirinya.

Siskaee dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp6 miliar.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

 

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah