EDITORNEWS - Tanggal 25 November setiap tahunnya diperingatkan sebagai Hari Guru Se Indonesia untuk mengingat jasa mereka.
Banyak para siswa siswi di sekolahan memberikan hadiah kepada guru mereka sebagai bentuk penghargaan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Lebih lanjutnya tanggal 25 November merupakan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Tanggal itu ditetapkan sebagai peringatan Hari Guru Nasional, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994.
Mengutip dari pikiran rakyat inilah alasan tanggal 25 November ditetapkan sebagai Hari Guru Se Indonesia.
1. Guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
2. Tanggal tersebut diperingati sebagai hari ulang tahun PGRI, dan sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru.
Sebelum menjadi PGRI organisasi guru dinamakan Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Baca Juga: UMP 2022 Jawa Bali Sudah Cair, Inilah Besaran Masing-masing Wilayah