Pemerintah Resmi Hapus Cuti Natal Tahun 2021 karena Ini

- 29 Oktober 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi selamat Hari Natal
Ilustrasi selamat Hari Natal /PIXABAY/pisauikan

Disamping itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga senada dengan alasan libur Natal ditiadakan.

Aturan ini berlaku bagi semua masyarakat indonesia terutama para ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah.

"Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian adanya pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," tandas Riza.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah