Disamping itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga senada dengan alasan libur Natal ditiadakan.
Aturan ini berlaku bagi semua masyarakat indonesia terutama para ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah.
"Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian adanya pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," tandas Riza.***