EDITORNEWS - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia sedang diambang kebangkrutan apabila gagal dalam proses restrukturisasi utang perseroan kepada kreditur.
Ditahun ini 2021 utang maskapai Garuda Indonesia tercatat USD4,5 miliar atau mendekati Rp70 triliun
Disisi lain Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan penyebab kebangkrutan yang dialami sejumlah maskapai penerbangan itu.
Berhembus kabar bahwa maskapai Garuda Indonesia akan berganti nama menjadi Pelita Air sebagai maskapai penerbangan milik pemerintah.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Mengalami Perubahan yang Lebih Murah Dibandingkan Kelas I dan II
Pergantian nama maskapai tersebut dibenarkan oleh juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
Adita Irawati menambahkan penggantian nama tersebut akan dimulai jika telah mendapatkan izin usaha.
Melalui akun Twitter pribadi Susi Pudjiastuti mengungkapkan penyebab kebangkrutan sejumlah maskapai penerbangan.
"Manajemen yang salah, biaya operasi yang sangat tinggi dalam kurun waktu enam tahun terakhir dan perizinan," ucap Susi Pudjiastuti.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Telah Dibuka, Bersiaplah