Mulai Oktober 2021 Mendatang Aplikasi PeduliLindungi Bisa Diakses di 11 Smartphone

- 29 September 2021, 15:34 WIB
Menko Luhut Menjadikan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Alat Pembayaran, Begini Penjelasannya
Menko Luhut Menjadikan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Alat Pembayaran, Begini Penjelasannya /ANTARA/Feny Selly

"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," tutupnya.

Hal ini berguna untuk mempermudah masyarakat saat akan bepergian dengan aman dan fleksibel.

Belum lama ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru bagi para pengguna pesawat dan kereta api.

Aturan ini dikeluarkan Kemenkes guna mengakomodasi keluhan masyarakat terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam aktivitas harian.

Sementara untuk aplikasi PeduliLindungi ketika hendak menggunakan jasa transportasi kereta api bisa diterima melalui pembelian tiket.

Sedangkan untuk pesawat bisa diterima melalui pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah