Luhut Binsar Pandjaitan Ingatkan Masyarakat Indonesia untuk Menjaga Ucapan Dalam Berbicara, Jangan Buat Orang

- 28 September 2021, 08:41 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut tak terima atas tudingan jika dirinya memiliki bisnis pertambangan di Papua.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut tak terima atas tudingan jika dirinya memiliki bisnis pertambangan di Papua. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

EDITORNEWS - Setelah Indonesia mengalami masa demokrasi para masyarakat belum mengeluarkan pendapat dan berekspresi.

Namun perlu digaris bawahin izin berpendapat dan berekspresi harus sesuai dengan aturan UUD 1945 yang berlaku diranah Indonesia.

Sejak Indonesia merdeka di tahun 1945 Konstitusi menegaskan kebebasan berekspresi dalam Pasal 28.

Dan kini dipertegas dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUDNRI 1945), yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat.

Baca Juga: Wow! Wajah Maudy Ayunda Terpampang di Times Square New York, Begini Ceritanya

Disisi lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengingatkan para masyarakat harus berhati-hati dalam berbicara.

Baik dalam mengemukan pendapat atas sejenis yang dapat membuat dirinya celaka melalui tuntutan pencemaran nama baik dari orang lain.

“Ini saya kira penting. Jadi, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu,” ucap Luhut di Jakarta, Senin, 27 September 2021.

“Jadi, jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang 'diomongin' juga kan ada. Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama Luhut juga menegaskan jangan berlindung dibalik kebebasan berpendapat namun dapat mencederai orang lain.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x