Penetapan Tanggal Pemilu 2024 Tengah Dilaksanakan, Mahfud MD: Segera Diusulkan ke KPU

- 28 September 2021, 11:48 WIB
Foto Menko Polhukam Mahfud MD, / Instagram @mohmahfudmd
Foto Menko Polhukam Mahfud MD, / Instagram @mohmahfudmd /

EDITORNEWS - Dua tahun yang akan datang Indonesia akan melakukan pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden periode ke 9.

Meski masih dalam kurun waktu lama namun para Capres dan Wapres telah tercium sedikit demi sedikit.

Sesuai dengan aturan UUD 1945 seorang Presiden di Indonesia hanya bisa menjabat selama lima tahun dan sebanyak dua periode.

Menjelang habis masa jabatan sebagai Presiden RI sejumlah lembaga telah melakukan riset untuk para tokoh politik yang hendak mengajukan diri.

Baca Juga: Sekjen Kemenkes Kunjungi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat di Tawangmangu Jawa Tengah

Dimulai dari Sandiaga Salahuddin Uno, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, hingga ketua DPR Puan Maharani dan masih banyak lainnya.

Untuk pemilihan umum tahun 2024 mendatang pemerintah sepakat mengusulkan tanggal 15 Mei 2021.

Disisi lain Mahfud MD menilai, tanggal 15 Mei adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum tanggal 7 Oktober nanti.

"Tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya," ujarnya saat memberikan keterangan secara virtual, Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Keren! Pemerintah Bangun Jalan Tol Semarang ke Demak Menggunakan Bambu

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x