Anies Baswedan dan Ketua DPRD Edi Prasetio Marsudi Penuhi Panggilan KPK Soal Pengadaan Tanah

- 21 September 2021, 11:36 WIB
Selain Anies Baswedan, KPK Juga Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta di Kasus Dugaan Korupsi Tanah Munjul
Selain Anies Baswedan, KPK Juga Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta di Kasus Dugaan Korupsi Tanah Munjul /Tangkapan layar Instagram/@prasetyoedimarsudi//

EDITORNEWS - Hari ini Selasa, 21 September 2021 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul.

Mengutip dari pikiran rakyat sekira pukul 10.06 WIB Anies Baswedan tiba di Gedung Merah Putih KPK beliau mengenakan baju dinas sembari membawa buku catatan berwarna cokelat.

Kedatangan Anies Baswedan merupakan bukti dirinya memenuhi panggilan KPK pada Senin 20 September 2021.

"Saya memenuhi undangan unruk memberikan keterangan sebagai warga negara ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang penuhi panggilan KPK," ucap Anies Baswedan.

Baca Juga: Kunjungi Atensi di Kalsel, Mensos Risma Donasikan Dana untuk Anak yang Ditinggal Orangtuanya Akibat Covid-19

Tak lupa pula Anies berharap keterangan yang Ia berikan dapat membantu petugas lembaga antirasuah untuk menuntaskan kasus korupsi yang saat ini masih diproses.

"Saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan Dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," lanjutnya.

Tak hanya Anies Baswedan saja yang memberikan keterangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Edi Prasetio Marsudi juga bersamaan.

Edi Prasetyo tiba di Gedung merah tepat pukul 9.45 WIB mengenakan masker merah putih dan membawa berkas berwarna merah.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Lumurkan Kotoran Manusia ke Wajah Muhammad Kece dengan Alasan Ini

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x