Dihadapan para awak media Edi Prasetio Marsudi menyapa mereka dan berkata dirinya telah memenuhi pangilan KPK.
"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ucap Edi.
Kini keduanya langsung memasuki Gedung Merah Putih dan menaiki anak tangga menuju ruangan penyidik.
Sebelumnya Ketua KPK Ali Fikri berharap agar keduanya dapat hadir untuk memberikan keterangan lebih dalam mengenai kasus lahan Munjul Cipayung, Jakarta Timur.
"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," ucap Ketua KPK.
Usut demi usut kasus ini bermula karena adanya kesepakatan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris.***