Pemprov Jakarta Hadirkan Bantuan untuk 4 Ribu Anak yang Kehilangan Orangtua karena Covid-19

- 30 Agustus 2021, 08:27 WIB
ilusterasi bantuan sosial
ilusterasi bantuan sosial / Mufid Majnun/ unsplash

EDITORNEWS - Pemerintah terus berupaya untuk menangani pandemi Covid-19 ini melalui berbagai upaya.

Terlepas dari itu usaha dan upaya tidak akan berjalan dengan mulus tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak.

Semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia banyak korban yang berjatuhan baik dewasa maupun lansia sehingga menimbulkan banyak para anak yang kehilangan orangtuanya.

Belum lama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengatakan dari data yang diterima ada sekitar 4.000-an anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Larang Cetak Kartu Vaksin karena ini

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto

"Hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, yang diterima Minggu, 29 Agustus 2021.

Menyikapi kejadian tersebut Pemprov Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial untuk anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat terpapar Covid-19.

Lebih lanjutnya pemerintah memberikan bantuan kepada anak-anak tersebut melalui bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Sita Aset 48 Pengemplang Dana BLBI, Aset Tanah Seluas 5,21 Juta Meter Persegi

Bantuan yang diberikan merupakan gabungan dari Pemprov maupun dari kolaborator lainnya.

Sedangkan untuk bantuan perlindungan sosial bagi anak-anak yang ditinggalkan orangtua karena Covid-19 mempunyai batas usia dimulai dari 0-21 tahun.

Terlepas dari bantuan yang diberikan oleh Pemprov bagi anak-anak yang ditinggalkan orangtua karena Covid-19 dan tidak mempunyai kerabat keluarga Pemprov menyediakan panti asuhan baik negeri atau swasta di dukungan penuh oleh Pemprov DKI Jakarta.

Disisi lain Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan bantuan senilai Rp300 ribu perbulan diberikan kepada anak yang belum sekolah.

Sedangkan Rp200 ribu untuk anak yang sudah sekolah bansos ini diusulkan selama empat bulan mulai September-Desember 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah, PPKM Tak Diperpanjang Besok Tugu Keris Dibuka Kembali Ungkap Penjual Angkringan

Sementara jumlah penerima anak yatim, piatu, dan anak yatim piatu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sebanyak 4.230.622 jiwa.

"Kemudian datanya kita sudah melakukan updating data dari DTKS dan terindentifikasi sekitar empat juta," ucapnya.

Selaku Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat memastikan 4.230.622 jiwa itu sudah ada di DTKS dan sudah dipadankan dengan Dukcapil yang telah memiliki verifikasi.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada anak-anak tersebut.

"Saya pastikan anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhak fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka," seru Mensos.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah