EDITORNEWS - Pemberian bantuan sosial (bansos) yang dikomandoi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharani telah berjalan sesuai strategi.
Dimana bantuan yang diberikan oleh Mensos untuk para warga Indonesia yang berhak menerima seperti Program Keluarga Harapan (PKH), PKM maupun yang lainnya.
Akan tetapi dibaliknya bansos yang sering dikucurkan menimbulkan beberapa oknum yang melakukan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi.
Terkadang penyelewengan dana tersebut dilakukan oleh petugas yang ikut terjun dalam penyaluran dana sosial.
Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Jambi, Apa Saja Syarat Untuk Lolos dari Penyekatan
Sehingga membuat Mensos Risma menjadi murka namun dirinya tidak mempunyai wewenang untuk memberikan sanksi kepada oknum tersebut.
Karena pada hakekatnya hubungan Mensos Risma dengan petugas yang penyelenggara bansos bersifat Koordinatif.
Belum lama ini mengutip dari laman Kemensos Selasa, 24 Agustus 2021 Mensos Risma menyampaikan dirinya sering menerima laporan dari warga terkait pemotongan dana bansos.
"Aduh banyak sekali. Itu tadi tingginya sampai 1 meter itu. Dulu tidak sebesar itu," ucapnya.
Mensos juga menambahkan laporan yang masuk dalam satu hari bisa mencapai seratus laporan sehingga membuatnya meminta bantuan polisi.