Lapas Nusakambangan Adalah Tempat Terakhir Bagi Bandar Narkoba

- 12 Agustus 2021, 10:53 WIB
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham kembali memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan.
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham kembali memindahkan dua narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan. /Foto: Dok. Kemenkumham.

Di Pulau Nusakambangan hanya ada Lapas Karanganyar, Lapas Batu, LapasPasir Putih dan lapas ini hanya diperuntukkan bagi narapidana risiko tinggi seperti bandar narkotika dan terorisme.

Sarana dan prasarana yang digunakan telah menggunakan teknologi terkini seperti CCTV setiap sudut teli dipasangkan untuk memantau gerak gerik tahanan selama 24 jam setiap hari dan tidak dianjurkan menggunakan ponsel handphone

"Selain itu kontak antara petugas dengan narapidana juga sangat minimal, bahkan kunjungan dilakukan secara daring dan dengan aturan yang sangat ketat,"  jelas Pangeran Khairul Saleh.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah