Amarah Mensos Risma Memuncak Kepada Kadis Tuban, Duit Satu Bulan Bansos Kemana?

- 27 Juli 2021, 16:44 WIB
Mensos Tri Rismaharini meninjau penyaluran bansos di Kabupaten Tuban, Jawa Timur
Mensos Tri Rismaharini meninjau penyaluran bansos di Kabupaten Tuban, Jawa Timur /Dok. Humas Kemensos RI/

Tak hanya itu Risma juga menegaskan yang memiliki wewenang untuk pemotongan anggaran daerah Tuban hanyalah Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Kalau Bu Sri Mulyani tahu, habis anggaranmu dipotong Tuban. Enggak bisa dong diatur-atur," ucapnya.

Meski memiliki rasa kesal yang begitu besar Mensos Tri Rismaharani tidak bisa memberikan sanksi kepada bupati dan Kadinsos Tuban.

Dikarenakan hubungan antara Kementerian Sosial dan Kepala Daerah hanay bersifat koordinatif.

"Ibu selalu tegas terhadap semua hal yang sekiranya kurang bisa memenuhi aspek transparan dan akuntabilitas. Kalau Kemensos dengan kepala daerah, hubungannya koordinatif, tidak bisa memberikan sanksi," ucap Kabag Humas Kemensos, Yani.***





 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah