Akibat PPKM Level 4 Sejumlah Buruh Pabrik PHK, Kibarkan Bendera Putih Serentak 5 Agustus Mendatang

- 27 Juli 2021, 09:36 WIB
Ilustrasi buruh. Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Total kaum buruh yang akan menerima bantuan tahun ini sebanyak 8 juta orang. Namun, yang harus diperhatikan adalah syarat buruh yang termasuk dalam kategori penerima bantuan.
Ilustrasi buruh. Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. Total kaum buruh yang akan menerima bantuan tahun ini sebanyak 8 juta orang. Namun, yang harus diperhatikan adalah syarat buruh yang termasuk dalam kategori penerima bantuan. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati/

EDITORNEWS - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan semenjak diberlakukan PPKM Darurat atau level 4 memberikan dampak buruk bagi tenaga kerja.

Dimana banyak tenaga kerja terpaksa di PHK karena pelaku usaha tak mampu untuk membayar gaji para pekerjanya.

Mengenai banyak buruh yang di PHK dibenarkan oleh Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers, Senin (26/7).

"Komponen otomotif yang sudah melakukan PHK. Ini karena perusahaan tidak hanya menjual ke domestik, tapi juga ekspor. Nah, negara-negara penerima ekspor daripada produk-produk otomotif ini banyak yang sudah tutup," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Diresmikan Perpanjangan PPKM Level 4, DPR Sampaikan Permintaan Khusus

Dari data survei yang Ia lakukan terhadap 1.000 pabrik, terdapat 5 persen dari 1.000 perusahaan sudah melakukan PHK.

Sedangkan sisanya 15 persen pabrik sedang melakukan diskusi dengan direktur pabrik terkait rencana pengurangan karyawan.

Sisanya 80 persen pabrik sudah memberikan sinyal atau early warning (peringatan) terkait pengurangan karyawan.

Menyikapi permasalahan itu KSPI meminta agar pelaku usaha untuk tidak memberhentikan pekerja mereka yang nantinya akan berdampak bagi penganguran di Indonesia.

Usut demi usut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana untuk mengibarkan bendera putih pada 5 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Kota Bogor Terapkan Sistem Ganjil Genap Hingga 2 Agustus 2021, Penggunaan Jalan Bersiaplah

Pengibaran bendera putih ini sebagai bentuk aksi protes karena pendapat yang mereka sampaikan tak mendapatkan respon baik dari pemerintah.

Bentuk aksi protes yang disampaikan oleh buruh mengenai aturan soal jam kerja bergilir akibatnya banyak buruh yang terpapar covid-19.

"Kaum buruh menyerah dengan banyaknya buruh yang sudah meninggal dan terpapar Covid-19. Buruh menyerah karena sudah berulang-ulang teriak jam bergilir," tandas Said.

Menutup pernyataan KSPI Said meminta pemerintah memberikan masukan kepada pelaku usaha untuk tidak memotong gaji buruh dan perubahan status hubungan kerja.

"Berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji bahkan berulang-ulang berteriak soal perubahan status hubungan kerja karena omnibus law, tidak didengar," tegas Said.

Lebih lanjutnya KSPI adalah singkatan dari  Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang didirikan ditahun 2003.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah