Baca Juga: Unggah Foto Kerumunan Saat PPKM, Akun Twitter Pribadi Diciduk Polisi dan TNI
Menanggani permasalahan ini pemerintah menggunakan pendapatan dari kebijakan fiskal untuk berbagai pembangunan.
Pembangunan ini nantinya akan menciptakan peluang kerja baru sehingga mengurangi tingkat pengangguran.
Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Garhal Adian mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja akan jadi solusi masalah pengangguran di Indonesia.
"Dengan adanya UU Cipta Kerja, Presiden berkomitmen membuka kemudahan lapangan kerja," ujar Donny dalam acara KSP Mendengar di Medan.
Dengan adanya UU Cipta Kerja, menurutnya, akan mempermudah izin berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).***