Komisi XI DPR Fathan Subchi: Selama Pandemi Berlangsung Jumlah Pengangguran di Indonesia Terus Meningkat

- 23 Juli 2021, 10:04 WIB
Ilustrasi pencari kerja.
Ilustrasi pencari kerja. /Pixabay/free photos/

Baca Juga: Unggah Foto Kerumunan Saat PPKM, Akun Twitter Pribadi Diciduk Polisi dan TNI

Menanggani permasalahan ini pemerintah menggunakan pendapatan dari kebijakan fiskal untuk berbagai pembangunan.

Pembangunan ini nantinya akan menciptakan peluang kerja baru sehingga mengurangi tingkat pengangguran.

Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Garhal Adian mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja akan jadi solusi masalah pengangguran di Indonesia.

"Dengan adanya UU Cipta Kerja, Presiden berkomitmen membuka kemudahan lapangan kerja," ujar Donny dalam acara KSP Mendengar di Medan.

Dengan adanya UU Cipta Kerja, menurutnya, akan mempermudah izin berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x