Pemkot Jayapura Akan Melakukan Sosialisasi UU Otsus dengan Gandeng Tokoh Papua

- 21 Juli 2021, 12:15 WIB
Pengamat teror sarankan aparat menangkap pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya, ini alasannya.
Pengamat teror sarankan aparat menangkap pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya, ini alasannya. /FB Komnas TPNPB/FB Papua Intelijen Servis
EDITORNEWS - Konflik di Papua belum kunjung usai  sampai saat ini, telah banyak prajurit TNI yang gugur di Papua.
 
Konflik ini bermula ketika Papua yang ingin lepas menjadi negara sendiri dan tak ingin bergabung menjadi bagian dari negara Indonesia.
 
Mengutip dari Antara Sekretaris Daerah Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan bahwa Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan sosialisasi.
 
Yang nantinya akan terkait mengenai perubahan kedua Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua bersama tokoh-tokoh Papua.
 
Baca Juga: Presiden Jokowi: Jika Tren Positif Covid-19 Turun, Inilah Daftar Usaha Kecil yang Diperbolehkan Beroperasional

“Kami pasti akan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, (dan) tokoh pemuda untuk memberikan pemahaman tentang perubahan-perubahan yang dilakukan,” ucap Frans Rabu 21 Juli 2021.
 
Sebelumnya Presiden RI Jokowi telah resmi menandatangani UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua.
 
Otsus Papua adalah kewenangan khusu yang diberikan kepada Papua untuk mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri.
 
Sekda Kota Jayapura juga menambahkan dalam melakukan sosialisasi akan melibatkan tokoh-tokoh Papua.
 
Baca Juga: Asisten Setda Kaltim Jauhar Efendi: Hari Ini 21 Juli 2021, Samarinda Berlakukan PPKM Level 4
 
Dengan tujuan untuk menumbuhkan kepercayaan bagi mereka yang masih skeptis terhadap perubahan kedua UU Otsus Papua tersebut.

“Karena undang-undang itu ditetapkan untuk dilaksanakan bersama-sama oleh pemerintah daerah dan juga oleh masyarakat sendiri,” ujar Frans Pekey menambahkan.
 
Ditanggal 15 Juli 2021 lalu DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.
 
Gubernur Papua Lukas Enembe melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menanggapi perihal itu.
 
''Bapak gubernur mengharapkan seluruh pihak terkait untuk tetap berada dalam koridor sekutu yang sama agar tercipta sebuah cara pandang yang sama guna menjadikan kebijakan otonomi khusus Papua sebagai instrumen yang strategis dan berdayaguna dalam menyelesaikan sejumlah masalah di Bumi Cenderawasih secara komprehensif serta bermartabat," ujar Rifai.
 
Diakhir kesimpulan Gubernur Papua Lukas Enembe berharap agar semua pihak tanggap merespons perubahan dalam UU Otsus tersebut.***


Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x