Lapas Bangko Musnahkan Barang Hasil Tangkapan Razia dari Awal Tahun

- 19 Juli 2021, 13:35 WIB
Lapas Bangko Musnahkan Barang Hasil Tangkapan Razia
Lapas Bangko Musnahkan Barang Hasil Tangkapan Razia /

EDITORNEWS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangko musnahkan barang terlarang hasil penggeledahan milik narapidana.

Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan di lingkungan Lapas Bangko, Senin 19 Juli 2021.

Kalapas Bangko melalui Kasi Kamtib Pai Saman menyampaikan barang terlarang tersebut merupakan hasil razia dari petugas Satgas SATOPSPATNAL Lapas Bangko.

'Barang ini merupakan hasil razia dari kamar para napi dari awal tahun 2021, peredaran barang larangan di Lapas terus diminimalisir dan akan semakin baik dan Alhamdulillah hari ini cuma mendapatkan beberapa kabel yg tidak boleh ada dikamar,” tegas Pai Saman.

Baca Juga: Rayakan Keberhasilan TTMD Warga Ajak Makan Siang Bersama

Pai melanjutkan, razia di Lapas akan dilakukan secara terjadwal maupun mendadak. Petugasnya akan memeriksa semua isi kamar para napi ataupun kamar tahanan.

'Target utama kita adalah narkoba dan pengunaan HP secara ilegal, jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, Maka akan kita sita untuk di musnahkan bila ada tindak pidananya maka kita proses secara hukum yang berlaku,' imbuhnya.

Selain razia internal yang dilakukan oleh petugas Lapas, ada juga razia secara mendadak yang dilakukan oleh Tim SATOPSPATNAL Kanwil Jambi.

Seperti diketahui, barang yang di musnahkan itu hp, seperti kabel, alat cukur dan berbagai macam barang temuan lainnya.

Baca Juga: Kerja Keras Antara Para TMMD dan Warga Membuahkan Hasil

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x