Unggah Foto Kerumunan Saat PPKM, Akun Twitter Pribadi Diciduk Polisi dan TNI

- 23 Juli 2021, 08:51 WIB
Foto Kerumunan Saat PPKM
Foto Kerumunan Saat PPKM /

EDITORNEWS - Usai pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia pada beberapa lalu memberikan banyak perubahan dibeberapa aspek, baik sosial, ekonomi hingga keagamaan.

Tidak bisa dipungkiri, melonjaknya kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19 membuat pemerintah siap siaga dalam penanggulangannya.

Namun bagaimana apabila saat pemerintahan gencar-gencarnya melarang masyarakat untuk berkumpul dan berkerumunan justru dilanggar?.

Sebuah postingan di media sosial Twitter bernama @nameisnoval ini viral atas aksinya pada Kamis, 22 Juli 2021 pukul 7.55 AM yang memperlihatkan remaja sedang berkumpul dengan tulisan "apa itu ppkm?".

Baca Juga: Terkait Polemik Istilah Muazin Digunakan Presiden Jokowi, TGB Angkat Suara

Sontak postingan ini mengundang komentar negatif netizen, pasalnya kegiatan yang dilakukan banyak remaja dalam postingan tersebut melanggar aturan PPKM dari pemerintah.

Tidak hanya netizen, akun Twitter resmi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi @kemenkomarves ikut berkomentar dalam postingan tersebut.

"kami selalu memantau dan menindaklanjuti, ya," tulisnya.

Tidak hanya itu, tweet tersebut juga disertai dengan pengaduan terhadap humas Polri dan TNI agar ditindak.

"@DivHumas_Polri @Puspen_TNI," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x