Dokter Lois Owien Bebas, Akhirnya Minta Maaf Soal Peryataan 'Tidak Percaya Corona'

- 13 Juli 2021, 16:29 WIB
dr Lois dibebaskan dari kasusnya soal penyebaran berita bohong di media sosial oleh Bareskrim Polri
dr Lois dibebaskan dari kasusnya soal penyebaran berita bohong di media sosial oleh Bareskrim Polri /Instagram.com/ @sirahbaliinfo/

EDITORNEWS – Baru-baru ini dr.Lois Owien sempat menjadi perbincangan publik akibat pernyataannya yang sempat kontradiktif mengenai Covid.

Kini dokter Lois mengakui kesalahannya atas sejumlah opini mengenai Covid.

Lantas Bareskrim Polri melakukan seragkaian pemeriksaan intensif terhadap dirinya di kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menerangkan bahwa terduga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Latihan Soal-soal CPNS 2021, TWK, TIU, TKP dan Pembahasan Lengkapnya

“Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset.

Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum.

Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset,” jelas Brigjen Slamet, Selasa, 13 Juli 2021.

Terduga mengakui opini yang ia publikasikan di media sosial, membutuhkan penjelasan medis.

Namun, hal itu justru bias karena di media sosial hanyalah debat kusir yang tidak ada ujungnya.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan

Sumber: Polri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x