Dokter Lois Owien Bebas, Akhirnya Minta Maaf Soal Peryataan 'Tidak Percaya Corona'

- 13 Juli 2021, 16:29 WIB
dr Lois dibebaskan dari kasusnya soal penyebaran berita bohong di media sosial oleh Bareskrim Polri
dr Lois dibebaskan dari kasusnya soal penyebaran berita bohong di media sosial oleh Bareskrim Polri /Instagram.com/ @sirahbaliinfo/

“Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa.

Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kita minta fokus tangani Covid dalam masa PPKM Darurat ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Polri memberikan catatan bahwa terduga dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan

Sumber: Polri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah