Uang tersebut dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 hingga 23 November 2020. Setidaknya Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.
Berdasarkan dari informasi yang diterima bahwa KPK telah mendapatkan bukti yaitu sejumlah uang, ponsel, dan dokumen terkait kasus suap izin ekspor benih lobster.
Artikel ini dikutip Editornews.pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul,KPK Berikan Pernyataan Tegas Terkait Pengelolaan Uang Eksportir Benih Lobster
Lebih lanjutnya Edhy Prabowo menggunakan perusahaan keagenan agar bisa mendapatkan izin terkait ekspor benih lobster, pengelapan uang itu ditransfer ke rekening PT ACK yang menjadi penyedia jasa kargo untuk ekspor benih lobster senilai 9,8 miliar.***(Sylvia)