Edhy Prabowo dan Teman diperiksa oleh KPK Terkait Ekspor Benih Lobster

- 22 Januari 2021, 16:51 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). /ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa./

EDITORNEWS – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) sekaligus politikus yang berasal dari partai Gerakan Indonesia Raya, diperiksa oleh KPK atas dugaan korupsi sejumlah uang ekspor benih lobster.

Edhy Prabowo dan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin (AM) juga diperiksa oleh KPK, selain itu KPK juga menetapkan ada lima tersangka lagi diluar Edhy dan Amiril.

Kelima tersangka itu adalah Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Baca Juga: Warga Banjarmasin Berbondong-bondong Memancing Ikan Pasca Banjir

Baca Juga: Penemuan Mayat ABG Karawang di Perairan Sawah Warga

Direktur PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy Prabowo dan yang terakhir Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Yang bersangkutan didalam pengetahuannya terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipegang oleh tersangka AM yang sumber dananya tersebut berasal dari para supplier benih lobster, ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Jumat, 22 Januari 2021 di Jakarta.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer sejumlah uang ke rekening staf istri Edhy Prabowo bernama Ainul senilai Rp3,4 miliar. Uang tersebut diperuntukan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri, serta Andreu.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sudah Berurusan dengan KPK: Jangan Sampai Ada Oknum di Kemenparekraf

Baca Juga: Inggris Tolak Berikan Status Diplomatik Penuh Untuk Perwakilan Uni Eropa di London

Uang tersebut dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 hingga 23 November 2020. Setidaknya Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Berdasarkan dari informasi yang diterima bahwa KPK telah mendapatkan bukti yaitu sejumlah uang, ponsel, dan dokumen terkait kasus suap izin ekspor benih lobster.

Artikel ini dikutip Editornews.pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul,KPK Berikan Pernyataan Tegas Terkait Pengelolaan Uang Eksportir Benih Lobster

Lebih lanjutnya Edhy Prabowo menggunakan perusahaan keagenan agar bisa mendapatkan izin terkait ekspor benih lobster, pengelapan uang itu ditransfer ke rekening PT ACK yang menjadi penyedia jasa kargo untuk ekspor benih lobster senilai 9,8 miliar.***(Sylvia)

 

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah