Kasus Dugaan Korupsi Pejabat BPJS Ketenagakerjaan di Periksa Kejagung

- 21 Januari 2021, 06:49 WIB
Logo BPJS Ketenagakerjaan.
Logo BPJS Ketenagakerjaan. / Foto: dok/BPJS Ketenagakerjaan

EDITORNEWS - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Jaksa penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu, 20 Januari 2021.

Sebelumnya telah dilakukan penggeledahan pada Senin, 18 Januari 2021 dikantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan oleh Jaksa penyidik dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Sejak Selasa, 19 Januari 2021 pihak jaksa penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baca Juga: Filipina Akan Jaga Hubungan Dekat dan Bersahabat Dengan Amerika Serikat

Baca Juga: Sinopharm dan Pfizer Ajukan Permintaan Izin Penggunaan Darurat ke Pemerintah Peru

Tiga pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta menyatakan ketiga pejabat tersebut adalah KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK, SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK, dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK.

Baca Juga: Rouhani Desak Amerika Kembali Ke Perjanjian Nuklir dan Cabut Sanksi Terhadap Taheran

Baca Juga: PM Inggris Boris Johnson Nantikan Kerja Sama Erat Dengan Presiden AS Terpilih Joe Biden

Jaksa penyidik juga meminta keterangan lima petinggi perusahaan manajemen investasi. Kelimanya adalah JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia, WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x