Jasa Raharja Serahkan Rp50 Juta Santunan kepada 30 Ahli Waris Korban Pesawat Sriwijaya Air

- 19 Januari 2021, 14:07 WIB
Konferensi Pers RS Polri Sriwijaya Air
Konferensi Pers RS Polri Sriwijaya Air /RS Polri

"Total sampel DNA yang kami lakukan pemeriksaan sekarang sudah mencapai 438 sampai 293 terdiri dari sampel postmortem dan 145 dari keluarga," kata Hery.

Sementara properti yang diterima sampai saat ini ada sebanyak 250 kantong.

Artikel ini dilansir Editornews,pikiran-rakyat.com melalui network PR dengan judul, Jasa Raharja Serahkan Santunan ke 30 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182

Lanjutnya, di Tanjung Priok sudah ada penambahan sebanyak 310 kantong, dengan adanya Penambahan hari ini, pihaknya DIV akan melaksanakan pemeriksaan postmortem dengan membuka 4 meja pemeriksaan bersama tim yang lengkap.***(Sylvia)

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah