WDITORNEWS - Empat pilar literasi untuk mendukung percepatan transformasi digital dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel A.Pangerapan perlu dikembangkan keseimbangan dalam pemanfaatan ruang digital.
Acara Siberkreasi Hangout online untuk orang tua dan guru dari Jakarta, Minggu, 17 Januari 2021. Menjelaskan transformasi digital adalah bagaimana kita meng-embrace atau memasukkan ruang digital ini menjadi bagian dari realitas dan bukan menggantikan sehinggamenjadi balance.
Di sisi lain banyak sekali kita lihat masalah yang timbul, salah satunya adalah tema yang kita bahas hari ini dampak anak terhadap teknologi digital. Dampak-dampak ini terjadi karena tidak memahami apa itu ruang digital dan bagaimana kita menjalani atau beraktivitas di ruang digital,” ujar Dirjen Semuel.
Baca Juga: Korban Bencana di Kalsel dan Sulbar Mendapatkan Bantuan dari POS Indonesia
Baca Juga: Kota Mamuju Sulawesi Barat Porak Poranda Visual Udara Terkini
4 Pilar Literasi adalah :
1. Digital skill
Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.
2. Digital Culture
Bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital yang harus tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.
3. Digital ethics
Kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette)dalam kehidupan sehari-hari.
4. Digital safety
Kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.