Polisi Berhasil Gagalkan Komplotan Aksi Dugaan Perdagangan Manusia

- 18 Januari 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi pelecehan. /PIXABAY/Anemone123
Ilustrasi pelecehan. /PIXABAY/Anemone123 /PIXABAY/Alexas Fotos

EDITORNEWS - Satuan Reserse Polres Majalengka mengatakan bahwa ada terdapat tiga orang asal Indramayu yang dicuriga, setelah diselidikin bahwa mereka ada komplotan perdagangan manusia (humantrafficking) atau penyeludupan manusia (Smuggling)

Setelah diselediki bahwa mereka mempunyai rencana untuk mengirim salah seorang calon TKI asal Majalengka ke Abu Dhabi.

Pada hari Senin 18 januari 2021 Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Siswo DC Tarigan, menerangkan bahwa terdapatnya komplotan perdagangan orang atau humantrafficking.

Baca Juga: Ribuan Orang Guatemala Mengungsi Ke AS Karena Krisis Yang Terus Berlangsung

Baca Juga: Garda Revolusi Iran Tembak Rudal Jelajah Ke Samudera Hindia

Berdasarkan laporan dari keluarga korban IN ke Polres Majalengka, mereka melakukan transaksi perdagangan ini dengan cara diiming-imingi tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Diakhir tahun 2020, oknum itu menawarkan pekerjaan kepada korban berinisial IN untuk berkerja di Malaysia mendengar itu IN langsung melengkapi syarat-syarat yang diwajibkan perusahaan.

Setelah 2,5 bulan IN berada di BLK disaat masa pandemi dirinya dipulangkan, sekitar awal November korban tersebut dihubungi kembali oleh pihak perusahaan agar mengirimkan foto diri untuk melengkapi keberangkatan ke Abu Dhabi dengan alasan bahwa ke Malaysia harus menunggu lama.

Baca Juga: Empat Pilar Literasi untuk Percepatan Transformasi Digital dan Dampak Gawai Pada Anak

Baca Juga: Korban Bencana di Kalsel dan Sulbar Mendapatkan Bantuan dari POS Indonesia

Korban tidak menanggapi karena tidak diperkenankan untuk pelatihan bahasa kembali di BLK," ungkap Siswo.

Para tersangka datang ke rumah korban dan memaksa korban untuk berangkat ke Jakarta dengan alasan bahwa visa sudah turun dan biaya untuk swab sudah dibayar, Kamis, 24 Desember 2020.

Keesokkan hari sekira Pukul 08.00 WIB, salah satu teman komplotan itu menyamar dan mengaku bahwa dia pihak PT, karena IN percaya dengan segera dia bergegas mempersiapkan diri untuk bekerja.

Baca Juga: Kota Mamuju Sulawesi Barat Porak Poranda Visual Udara Terkini

Baca Juga: DPO Penggelapan Dana Umrah Jamaah Hampir 1M Berhasil Dibekuk

Saat diperjalanan korban dialihkan ke mobil travel dan saat tiba di Jakarta korban dijemput oleh AJ juga mengaku sebagai pihak perusahaan.

AJ mengatakan bahwa IN akan dibawa ke mess karyawan, saat sampai disana ada sebuah ruko (penampungan) korban malah diperbantukan untuk memasak jualan warung nasi milik De," ungkapnya.

Salah seorang dari penghuni tempat itu mengatakan bahwa dirinya akan diberangkatkan ke Negara Uni Emirat Arab. Mendengar itu korban langsung menghubungi keluarga dan meminta bantuan agar kasus ini ditindaklanjutin oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Mengeluarkan APG Jarak 1.000 Meter

Baca Juga: Kapolres Lubuklinggau Mendadak Tes Urine Anggotanya

Pihak Kepolisian Polres Majalengka memproses pengajuan dari keluarga korban dari hasil penangkapan pihak buser mendapatkan beberapa bukti.

Artikel ini dilansir oleh Editornews.pikiran-rakyat.com melalui PR dengan judul:Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, Calon TKW Berhasil Gagalkan Aksi Dugaan Perdagangan Manusia

Berdasarkan UU Pelindungan Pekerja Migran, Komplotan perdagangan orang tersebut berhasil dievakuasi oleh Kepolisian Polres Majalengka dan diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda uang sebanyak Rp5 miliar terkait kasus Perdagangan Orang," tuturnya. (Sylvia)***

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah